Belasan Mahasiswi Gunadarma Depok Diduga Dilecehkan oleh Seorang Dosen

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Depok berinisial HP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi di kamous tersebut.

Hal itu diungkap oleh akun Instagram Anak Gundar Creative Media (@anakgundardotco) pada Kamis (4/8).

Salah satu pengelola akun, A, mengatakan kasus pelecehan itu terjadi melalui pesan dan telepon WhatsApp.

"Pelecehan yang terjadi ke banyak mahasiswa, belasan hingga puluhan melalui pesan dan voice call WhatsApp," kata A, yang namanya minta disamarkan seperti melansir cnnindonesia.com.

A mengungkapkan para korban mengaku menerima pesan berisi kalimat tak senonoh dari pelaku seperti "buka celana", "buka baju", hingga ajakan untuk menjadi istri kedua.

A berujar korban umumnya dilecehkan ketika sedang berkonsultasi perihal perkuliahan. Pelecehan itu pun disebut telah berlangsung sejak 2020.

"Banyak yang mendapat kalimat `buka celana` dan `buka baju`, godaan `cantik` dan `istri kedua`," tutur A.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut kerap mengajak para korban untuk bertemu di luar.

A mengatakan korban umumnya diajak bertemu di tempat makan, akan tetapi tak ada satupun korban yang menerima ajakan tersebut.

"Banyak mahasiswi yang diajak bertemu oleh pelaku. Mahasiswi yang sudah pernah dilecehkan melalui pesan/voice call WhatsApp maupun belum. Namun sampai saat ini belum ada aduan pelecehan seksual secara langsung," tuturnya.

Kasus pelecehan ini nyatanya terus berlanjut hingga tahun ini.

Salah satu korban, kata A, ada yang mengadukan pelecehan pada Juli lalu. Oleh sebab itu, A belum bisa memastikan berapa jumlah korban dari aksi pelecehan sang dosen.

"Ada yang Juli 2022," ujar dia.

Universitas Gunadarma telah buka suara terkait kasus pelecehan yang terjadi di institusinya.

Pihak kampus menyatakan telah mengklarifikasi dan menindak tegas yang bersangkutan.

Dosen berinisial HP pun disebut mengakui perbuatannya dan memutuskan untuk mengundurkan diri dari kampus.

"Menindaklanjuti kasus oknum dosen yang viral dalam dua hari ini, setelah melakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri sebagai dosen Universitas Gunadarma," tulis keterangan resmi Universitas Gunadarma seperti dikutip dari akun Instagram @gunadarma, Kamis.

"Universitas Gunadarma telah menindaklanjuti informasi tersebut dan telah memberikan tindakan tegas sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," demikian keterangan universitas.