Anies Baswedan Ubah Istilah RSUD Jadi `Rumah Sehat Untuk Jakarta`

law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengubah jenama `Rumah Sakit Umum Daerah` (RSUD) menjadi `Rumah Sehat untuk Jakarta`.

Dia menegaskan, perubahan ini hanya berlaku bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta.

Baca juga : Langkah Prabowo Rangkul Partai Luar Koalisi, Demokrat Beri Peringatan

Kata Anies, Penjenamaan atau pencitraan merek dilakukan karena selama ini `rumah sakit` memiliki orientasi pada kuratif dan rehabilitatif.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit untuk sembuh. Untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8).

Baca juga : Anies Bantah Isu Tawaran Bentuk Partai Perubahan

Anies mengatakan penjenamaan `rumah sakit` menjadi `rumah sehat` juga agar peran fasilitas kesehatan itu ditambah dengan aspek promotif dan preventif.

Dengan hal ini, Anies berharap agar masyarakat datang ke RS bukan sekadar untuk berobat, tapi juga untuk lebih sehat. Menurutnya, warga bisa datang ke `rumah sehat` untuk melakukan medical check up, persoalan gizi, hingga konsultasi kesehatan.

Baca juga : Siapkan Ahok Lawan Bobby di Pilgub Sumut, PDIP: Cegah Dinasti Politik!

"Jadi, `rumah sehat` ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit," ungkap Anies.

"Karena itulah kemudian konsepnya disusun sebagai sebuah Rumah Sehat untuk Jakarta," imbuhnya menambahkan.

Anies menambahkan seiring dengan penjenamaan ini, dilakukan juga penyeragaman simbol RS-RS di Jakarta. Menurutnya selama ini simbol RS-RS milik pemerintah berbeda.

"Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke manapun juga," ungkap dia.

Menurut Anies penjenamaan `rumah sakit` menjadi `rumah sehat` sudah direncanakan sejak 2019. Namun, hal tersebut tertunda lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Ide gagasan mulai dibahas 2019, 2020 mulai awal, mulai kita siapkan langkah-langkahnya, lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti. Baru kemudian diaktifkan lagi setelah kita bisa suasananya lebih memungkinkan," ujar dia.