Belum Umumkan Status PPKM Terbaru, Pemerintah Masih Evaluasi

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah masih mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani pandemi Covid-19, baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali yang berlaku sejak 6 Juli berakhir pada Senin (1/8). Oleh karena itu, pemerintah belum mengumumkan status PPKM selanjutnya.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA menyebut pemerintah sampai saat ini masih mengevaluasi terkait kebijakan PPKM. Namun, menurutnya, pemerintah tetap membuka opsi perpanjangan PPKM selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Sedang dievaluasi [kebijakan PPKM]. PPKM ini strategi, tata cara pengendalian pandemi," katanya, Senin (1/8).

Selama tiga pekan lebih PPKM yang berlaku di Indonesia, jumlah kasus Covid-19 mengalami fluktuasi, namun cenderung meningkat terutama pada kasus kematian mingguan. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama pekan pertama PPKM atau periode 6-12 Juli, jumlah konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 18.419 kasus.

Pada sepekan setelahnya atau selama 13-19 Juli, kasus mingguan kembali meningkat menjadi 27.084 kasus. Kemudian selama periode 20-26 Juli, kasus konfirmasi Covid-19 kembali meningkat menjadi 35.442 kasus. Dan selama lima hari terakhir, kasus harian Covid-19 mencapai 28.225 kasus.
Powered By

Tren kenaikan kasus juga terjadi pada kasus warga yang meninggal akibat Covid-19. Tercatat, selama periode 6-12 Juli, jumlah warga yang meninggal mencapai 40 orang. Sepekan setelahnya bertambah meski tak signifikan menjadi 59 orang.

Lalu selama periode 13-19 Juli kasus kematian mingguan bertambah menjadi 64 orang, pun terhitung selama lima hari terakhir bahkan kasus kematian Covid-19 sudah mencapai 64 kasus.

Adapun Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono sebelumnya membeberkan setidaknya ada tiga kondisi yang bakal menentukan keberlanjutan PPKM sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dante menyebut parameter yang digunakan pemerintah adalah dengan menghitung Rt atau effective reproduction number Covid-19. Rt merupakan jumlah penularan efektif pada kasus sekunder di populasi. Nilai di bawah 1 merupakan indikasi bahwa wabah sudah terkendali dan jumlah kasus baru semakin berkurang.

Pada opsi pertama, apabila kurang dari dua bulan nilai Rt kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekan. Opsi kedua, apabila Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1, maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali. Dan ketika Rt nya kurang dari 1 dan sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu diperpanjang.