Soal Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, JNE Berikan Respons

Jakarta, law-justice.co - Soal temuan beras bantuan sosial (bansos) dari presiden berupa beras yang terkubur di sebuah lahan di Kota Depok, Jawa Barat, perusahaan jasa antar kirim barang, JNE, buka suara.

Pernyataan ini disampaikan JNE selaku distributor beras bansos tersebut. Vice President JNE Eri Palgunadi memastikan bahwa tak ada pelanggaran prosedur soal penguburan beras bansos itu. Sebab, menurutnya, beras dalam kondisi rusak.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).

JNE selaku distributor bantuan sosial tersebut, kata Eri, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan.

Pihaknya juga mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.

"Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin," katanya.

Sebelumnya, Warga Kota Depok, Jawa Barat, dibuat geger dengan temuan beras kemasan yang ditimbun di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Minggu.

Kadinsos Kota Depok Asloe`ah Madjri membenarkan hal itu. Menurut dia, beras tersebut merupakan bantuan presiden yang disalurkan langsung dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak Covid-19. Dia mengaku baru mengetahui temuan tersebut dari polisi.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh updateinfojakarta (@updateinfojakarta)