Beranikah Pemerintah Usut Dugaan TPPU Konglomerasi Sinarmas?

Jakarta, law-justice.co - Freddy Widjaja, Putra dari Eka Tjipta Widjaja berkonsultasi ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh kakak tirinya. Freddy yang didampingi oleh LQ Indonesia menduga dugaan TPPU itu dengan cara penggelapan saham yang menjadi hak milik Freddy Widjaja. 

Adapun Freddy Widjaja, pertama kali mengetahui bahwa akta lahir yang diberikan oleh beberapa orang saudara tirinya kepada pengadilan negeri Jakarta Selatan diduga palsu karena dari Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan bahwa akta-akta lahir tersebut tidak terdaftar disdukcapil.

"Nah diduga akta lahir palsu ini menjadi dasar dan modus di buatnya akta notaris bawah tangan yang mengambil/mentransfer hak saham milik (alm) Eka Tjipta Widjaja ke beberapa kakak tiri Freddy Widjaja, disinilah dugaan tindak pidana awal. Yang kemudian saham-saham tersebut dicuci melalui Perusahaan di Emeritus, Afrika untuk menghindari pajak dan menyamarkan asal- usul dana atau aset tersebut. Kerugian yang dialami klien kami kurang lebih ratusan Triliun, belum lagi Negara juga di rugikan atas kehilangan potensi pajak yang seharusnya di kumpulkan/di terima dari pajak penghasilan perorangan. Modus kelas tinggi ini biasa disebut dugaan Tax Evasion, atau penghindaran pajak," katanya, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya Chairul Tanjung, juga pernah bersuara bahwa banyak konglomerat yabg uangnya jauh di atas nya, tapi tidak bayar pajak. Yang mana, keberatan tersebut disampaikan CT yang dikenal dengan panggilan "Anak Singkong", dan ditanggapi oleh pemerintah.

"Tunjukkan mana dan siapa, akan kami tindaklanjuti." Ujar Sri Mulyani kepada Chaerul Tanjung. 

Melalui kesempatan ini, Ketua pengurus LQ Indonesia Alvin Lim menantang "Apakah Pemerintah dalam hal ini Sri Mulyani dan Kapolri berani menindak dan memproses hukum, salah satu orang terkaya di Indonesia yang diduga mengunakan surat palsu, menggelapkan pajak dan mencuci uang untuk di proses sesuai hukum? Klien saya, Freddy Widjaja, punya bukti lengkap dan modusnya, serta siap sedia membongkar apabila pemerintah sungguh-sungguh mau menegakkan keadilan dan hukum," kata Alvin Lim.

Dia mengatakan dirinya akan kembali mendampingi Freddy Widjaja untuk membuat laporan Polisi pada minggu depan. "Tadi sudah konsul ke penyidik TPPU/Tipideksus, dan dimintakan kelengkapan berkas. Tadi setelah ditunjukkan bukti awal, disebut ada dugaan delik pidana penggelepan, minggu depan dengan bukti lengkap dan dileges, akan kami siapkan beserta resume perkara, agar bisa di proses pembuatan Laporan Polisi. Kita buktikan apakah Kapolri berani menengakkan hukum dan menindak, salah satu orang terkaya di Indonesia. Konon kabarnya ini salah satu dari 9 naga. Apakah hukum panglima, atau uang adalah panglima di negara ini, kita buktikan," ujarnya.

Dia mengatakan dirinya sangat memahami soal kejahatan kerah putih dan modus pembuatan perusahaan cangkang (Shell Companies) di perusahaan yang dikenal sebagai Safe Haven seperti British Virgin Island, Cayman Island, dan lain-lain.

"Jika Indonesia berani menindak oknum Perusahaan Sinarmas, maka Indonesia bisa menjadi negara maju, karena kerugian negara dalam dugaan pencucian uang ini ratusan Triliun rupiah. Terima kasih juga atas kerja keras Bareskrim Polri. Sehingga Indosurya berhasil naik P21, berkas lengkap. Hal ini membuktikan masih ada harapan di aparat penegak hukum Indonesia. Terima kasih, Kabareskrim, Dirtipideksus, kasubdit TPPU, Kanit dan Penyidik Hartono dan Fadri yang sudah kerja keras hingga kasus skandal Skema Ponzi terbesar di Indonesia bisa selesai di kepolisian dan akan lanjut disidangkan," jelas dia

Dia berharap agar Kementrian Keuangan berani menyidik dugaan penggelapan pajak dari konglomerat Sinarmas. "Kasus penggelapan saham milik Bpk Freddy Widjaja bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pencucian uang, oknum konglomerasi Sinarmas. Apakah pemerintah berani lawan 9 Naga?," tutupnya.