Terkait Narkoba, Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Bali

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap anak dari salah satu anggota DPRD Provinsi Bali yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa penangkapan terhadap IWKK dilakukan di Denpasar.

 Kata dia, yang bersangkutan sudah ditahan untuk diperiksa sejak ditangkap pada Minggu kemarin (10/7).

"Iya kemarin ditangkap di rumahnya dan sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Bayu, Senin (11/7).

Dia mengatakan mulanya kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Polisi lalu melakukan pengembangan hingga penangkapan dilakukan.

Sejauh ini, kepolisian belum membeberkan secara rinci barang bukti yang disita.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, kepolisian mengamankan ganja di kediaman terduga pelaku.

"Nanti kita sampaikan tindak lanjutnya tangkapannya apa saja dan kemudian berapa jumlahnya," imbuhnya.

Bayu menyebut terduga pelaku juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia tidak menjelaskan secara rinci ihwal kasus tersebut.

"Nanti perkembangannya kita sampaikan," ujarnya.