Soal Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Polisi Ralat Sita Akun Roy Suryo

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meralat pernyataannya bahwa akun Twitter mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo yakni @KRMTRoySuryo2 telah disita terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

"Ini perlu saya luruskan dulu, yang pertama terkait penyitaan barang bukti, yang dimaksud di sini penyitaan itu bukan akun Twitter Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7).

Zulpan menerangkan bahwa yang telah disita oleh penyidik dalam rangkaian proses penyidikan ini adalah handphone milik Kurniawan Santoso.

Diketahui, Kurniawan merupakan satu dari dua orang yang melaporkan Roy terkait unggahan meme stupa mirip Jokowi tersebut.

"Kemarin yang disita oleh penyidik itu adalah handphone milik pelapor Kurniawan Santoso," ucap Zulpan.

Zulpan turut menyampaikan bahwa terkait laporan terhadap Roy ini telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.

"Tim juga sedang bekerja hari ini melakukan pemeriksaan tambahan nanti kita akan sampaikan kelanjutannya," ujarnya.

Pada Kamis (30/6) lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyatakan bahwa akun Twitter milik Roy Suryo telah disita.

Kala itu, Zulpan menyampaikan penyitaan itu terkait dua laporan terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo, di mana Roy sebagai terlapor.

"Iya di sita, yang dia gunakan untuk upload-an itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6).

Namun, pernyataan Zulpan itu langsung dibantah oleh Roy Suryo. Ia bahkan mempertanyakan apakah keterangan soal penyitaan akun Twitternya itu disampaikan oleh kepolisian atau pihak lain.

"Hoaks," kata Roy usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.