Metode Perang Dipakai Menteri Hadi untuk Selesaikan Masalah Agraria

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru Jenderal (purn) Hadi Tjahjanto menggunakan metode perang untuk menyelesaikan masalah agraria di Indonesia. Kini dia lebih fokus pada tiga hal.

Tiga fokus yang dimaksud adalah sertifikat tanah milik rakyat, konflik agraria, serta lahan dan tata ruang di Ibukota Nusantara (IKN). Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Perintahnya adalah yang pertama agar program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sertifikat ini dilanjutkan sesuai target 126 juta, saat ini sudah terealisasi sebanyak 80 juta. Kemudian, yang kedua adalah menyelesaikan konflik agraria. Dan yang ketiga adalah menyelesaikan tata ruang IKN di Balikpapan,” ujar Hadi dikutip dari laman Setkab, Senin (4/7/2022).

Mantan Panglima TNI ini akan menggunakan pendekatan manajemen pertempuran dalam menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dimulai dari identifikasi hingga penyelesaian masalah.

“Kalau manajemen perang kan ada deteksi, identifikasi, eksekusi. Saya harus melihat situasinya, saya pelajari, saya masuk dari mana, seperti itu. Itu kemarin dalam satu minggu sudah saya laksanakan dan di tiga tempat semuanya berjalan normal, dan selesai masalah di daerah,” ujarnya.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya komunikasi sosial dalam menyelesaikan masalah agraria di tanah air. Pendekatan ini, imbuh Hadi, juga kerap ia terapkan saat menjadi Panglima TNI.

“Saya berani duduk bersama masyarakat, kemarin saya kunjungan juga di tengah-tengah masyarakat, saya duduk bersama, ngobrol bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah konflik agraria seperti itu,” ucapnya.