Kini Anjlok, Transanksi Kripto Capai Rp859,4 Triliun Tahun Lalu

Jakarta, law-justice.co - Aset Kripto saat ini tengah anjlok. Meski demikian, menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tembus Rp859,4 triliun sepanjang tahun lalu.

"Aset kripto di Indonesia melonjak luar biasa. Pada 2020, nilai transaksi aset kripto sebesar Rp64,9 triliun. Kemudian, per Desember 2021, angkanya melonjak signifikan menjadi Rp859,4 triliun," ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Berkaca pada hal itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengaku menyiapkan infrastruktur yang esensial. Antara lain, bursa kripto, lembaga kliring, termasuk pengelola tempat penyimpanan aset kripto (depository) untuk mendukung ekosistem perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, khususnya yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen.

Ia pun mengingatkan bahwa kripto di Indonesia adalah sebuah aset atau komoditas dan bukan alat pembayaran yang sah secara peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan agar masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal dalam melakukan investasi secara aman. Pertama, memastikan memahami aset kripto dan mekanisme perdagangannya.

Kedua, berinvestasi di calon pedagang aset kripto dan terdaftar di Bappebti. Ketiga, investasi dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur Bappebti. Termasuk memastikan dana yang diinvestasikan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal.

"Investor harus mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga aset kripto yang terjadi karena harga yang fluktuatif. Dan, pantang percaya janji-janji keuntungan tetap atau tinggi," terang Jerry.

Saat ini, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 14,1 juta per Mei 2022. Jumlahnya jauh lebih tinggi dari investor saham yang sebanyak 8,86 juta orang.

Berdasarkan demografinya, investor kripto kelompok usia 18-24 tahun sebanyak 32 persen, kelompok 25-30 tahun sebanyak 30 persen, dan 31-35 tahun sebanyak 16 persen.

Sedangkan berdasarkan profesinya, karyawan swasta mendominasi sebanyak 28 persen, wiraswasta 23 persen, dan pelajar serta mahasiswa sebanyak 18 persen.

Menurut catatan Bappebti, lima jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi, yakni tether sebanyak Rp42,3 triliun. Diikuti bitcoin Rp18,5 triliun, ethereum Rp14,2 triliun, dogecoin Rp6,8 triliun, dan terra Rp6 triliun.

 

Tags: aset Kripto |