Pemprov Bali Waspada Kos-kosan Jadi Sarang Teroris Jelang KTT G20

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan bahwa tengah mewaspadai ancaman teroris yang bersembunyi di kos-kosan jelang konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Bali yang akan diselenggarakan pada akhir tahun nanti.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengatakan pemerintah provinsi akan memperketat pengawasan kos-kosan yang ada di wilayah Bali.

"Ini kan belajar dari pengalaman kita sebelumnya. Kejadian Bom Bali l, Bom Bali ll, memang pusat-pusat kerawanan di sana," kata Cok Ace di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (29/6).

Cok Ace menuturkan sudah ada ketentuan bahwa warga pendatang yang masuk ke Bali wajib lapor. Pengawasan di kawasan sekitar akan lebih diperhatikan.

"Penduduk pendatang wajib lapor, itu yang kita perhatikan sekarang (dan) untuk masa-masa yang akan datang lebih ketat, yang dulunya tidak terlalu banyak kita perhatikan," ujarnya.

Adapun KTT ke-17 G20 akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022.

KTT ini akan menjadi puncak dari proses dan usaha yang intensif dari seluruh alur kerja G20 selama setahun presidensi Indonesia.