Kabel Bawah Laut Internasional RI Makin Panjang, ini Lokasinya

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa Indonesia berada di wilayah yang strategis untuk digelarnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang menghubungi Indonesia dengan ke mancanegara.


Baru-baru ini, SKKL Echo sudah berlabuh ke Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Setelah itu, dalam waktu dekat SKKL Bifrost akan menyusul.

Kedua kabel bawah laut tersebut akan menjadi tol internet dengan rute Indonesia dengan Amerika Serikat secara langsung. Alhasil, koneksi internet menjadi lebih ngebut lagi dari sebelumnya.

Apabila Echo merupakan proyek yang diinisasi Google dengan menggandeng XL Axiata, sedangkan Bifrost ini Meta (induk perusahaan Facebook, WhatsApp, Instagram) dengan Telin anak perusahaan Telkom serta Keppel perusahaan asal Singapura.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengungkapkan dalam penggelaran SKKL internasional, posisi Indonesia sangat strategis karena menjadi jalur alternatif menghubungkan Asia Tenggara dengan Amerika Serikat sebagai pusat internet dunia.

Laut Jawa dan Sulawesi menjadi pilihan favorit bagi SKKL internasional masuk ke perairan Indonesia mengingat sekarang memanfaatkan laut China Selatan memiliki resiko tinggi, terutama di sektor keamanan untuk jalur kabel laut internasional.

Kondisi Ini menjadikan Indonesia berpotensi sebagai salah satu hub internet dunia untuk kawasan Asia selain Singapura atau Hong Kong.

"Kondisi ini menjadikan permintaan pemanfaatan ruang laut untuk SKKL lumayan tinggi. Arahan dari Menteri Trenggono adalah harus tertib dan terkontrol guna menghindari timbulnya konflik pemanfaatan ruang di laut, serta harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru," kata Doni.

SKKL Echo sendiri sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sejak Februari 2021. Sedangkan, SKKL Bifrost disebutkan tengah merampungkan perizinan tersebut.

Dijelaskannya, pemasangan kabel dan pipa bawah laut mengacu pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Pada kepmen tersebut untuk SKKL ditetapkan 217 alur/ koridor kabel bawah laut, 209 Beach Manhole (BMH) dan 4 lokasi landing stations sebagai titik masuk dan/ atau keluarnya SKKL dari luar negeri atau menuju ke luar negeri.


"Kehadiran Kepmen KP 14/2021 ini banyak diapresiasi positif oleh pemrakarsa karena memberikan kepastian hukum untuk koridor yang dilalui dalam menggelar kabel. Proses bisnis sekarang lebih tertib, cepat, dan efisien. Lebih luasnya, kita bisa menjaga kedaulatan laut dan digital secara bersamaan," katanya.

Sejak terbitnya Kepmen KP 14/2021 setahun lalu, sudah 13 pemasangan kabel dan pipa yang mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Dengan rincian delapan untuk SKKL, tiga untuk pipa, dan dua kabel listrik.

"Dan yang saat ini masih proses di OSS ada tiga pengajuan untuk kabel telekomunikasi. Sedangkan yang menunjukkan keinginan memasang lebih banyak lagi, utamanya di kabel telekomunikasi, lebih dari 10," pungkas Doni.