Bareskrim Batalkan SHM Milik Warga Jasinga yang Merasa Kecele

Presiden Beri Sertifikat Tanah Warga Jasinga,Ternyata Bermasalah BLBI

[INTRO]

 
Adanya pembagian lahan tanah kepada seratusan warga Jasinga, Kabupaten Bogor yang diberikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada September 2021 lalu, akhirnya dibatalkan Satgas BLBI.
 
Tanah lahan seluas 178 SHM yang dahulu dibagikan Presiden Jokowi di Istana Bogor dibatalkan karena masuk dalam objek sitaan Tim Satgas BLBI dan saat ini sedang diusut pihak Bareskrim.
 
Lahan yang mereka terima adalah tanah eks HGU PT. Cikopomayak Cileles, kini di sita Satuan Tugas atau Satgas BLBI. Padahal, lahan-lahan yang dibagikan itu sudah terbit Sertifikat Hak Milik atau SHM-nya.
 
"Kami Gapoktan selaku penerima redistribusi lahan eks HGU PT Rejo Sari Bumi dan PT Cimayak Cileles resah. Alasannya, SHM yang diberikan langsung ke kami oleh Presiden dikatakan palsu atau tidak sah.
 
Kami pertanyakan ini, karena yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut bapak Presiden waktu itu di Istana Bogor," kata Amirullah dikonfirmasi, Jumat, 24 Juni 2022.
 
Dalam kunjungan ke aset BLBI yang disita Satgas BLBI di Bogor Raya, Kota Bogor pada Rabu 22 Juni 2022, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan pembatalan terhadap 178 SHM yang dibagikan itu sebab redistribusi nya tidak sah.
 
Sebab, menurut Agus, lahan yang dibagikan itu merupakan objek sitaan DJKN karena tersangkut kasus BLBI. Bahkan menurut Agus, persoalan itu kini ditangani pihaknya dan sudah masuk proses pindana.
 
Saat ini Bareskrim sudah melakukan penyelidikan, penyidikan dan bahkan beberapa saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Agus menyebut, dalam kasus ini pun sudah ada beberapa tersangka diantaranya lebih dari tiga oknum pegawai di Badan Pertanahan Nasional atau BPN.
 
"Ini sudah proses Pidana, bakal ada tersangka. Kalau gak salah, lebih dari tiga orang. Selain bakal ada tersangka, ke 178 SHM itu juga akan dibatalkan karena tidak sah. Sebab objek lahannya itu dalam sita tim Satgas BLBI," kata Agus menjelaskan.