Dari Tax Amnesty Jilid II, Negara Kumpulkan Harta Bersih Rp 270 T

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Selama periode dimulainya PPS, jumlah peserta telah mencapai kurang lebih 121 ribu.


"Secara nasional sampai kemarin itu sekitar 121 ribu lebih, kita harapkan hari ini mungkin bisa mencapai 130-150 ribu bahkan," kata Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Marolop Simorangkir di IRTI Monas, Jumat (24/6/2022).

Dari jumlah peserta tersebut, pengungkapan harta bersih telah mencapai Rp 270 triliun. Marolop berharap di akhir-akhir PPS akan mencapai Rp 300 triliun.


"Harta bersih yang diungkapkan sudah sekitar Rp 270 triliun banyak sekali kan, kita harapkan sampai hari ini kita sampai nyentuh Rp 300 triliun untuk nasional," katanya.

PPS merupakan program serupa dengan tax amnesty. Program tersebut bertujuan untuk memberikan masyarakat kesempatan untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan, sehingga tarif yang dikenakan relatif lebih rendah.

"PPS itu kalau dari singkatnya program pengungkapan sukarela, jadi dari namanya saja itu adalah program kepada wajib pajak untuk harta yang belum dilaporkan diberi kesempatan untuk melaporkan hartanya melalui program pengungkapan sukarela ini, dengan membayar denda yang relatif kecil jika dibandingkan dia ditemukan pada saat pemeriksaan," kata Marolop.


PPS berlangsung mulai dari 1 Januari-30 Juni 2022. Program tersebut sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

"Ini sebenarnya kalau kegiatan PPS nya perdana tapi sifatnya kan memang dia sukarela ada intinya pengampunan amnesty, dulu kita ada tax amnesty 2015-2016, sekarang kita kasih kesempatan kedua kepada wajib pajak," katanya.

"Yang namanya manusia kadang-kadang lupa masih ada harta yang belum dilaporkan, sekarang kita kasih kesempatan untuk melaporkannya dengan kena tarif yang relatif lebih rendah seandainya itu ditemukan oleh petugas pajak. Jadi ini program baru sifatnya mirip-mirip dengan tax amnesty," imbuhnya.

 

Tags: Tax amnesty II |