Perhatian! Naik MRT hingga Transjakarta Gratis di HUT DKI Jakarta 2022

Jakarta, law-justice.co - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta, Rabu (22/6), seluruh penumpang dapat menikmati layanan Transjakarta, LRT, dan MRT secara cuma-cuma atau gratis.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke-495.

Aturan tersebut ditetapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Selasa (21/6).

Layanan gratis bagi penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta berlaku mulai pukul 00.00-23.59 WIB.

"Menugaskan kepada PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada 22 Juni dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB dengan ketentuan tarif, Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta Rp0," bunyi aturan tersebut, dikutip Selasa (21/6).

Tak hanya itu, tarif nol rupiah juga berlaku untuk layanan mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, Transjakarta cares, dan penugasan transportasi Jakarta lain sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Nantinya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang akan menutup seluruh biaya terkait pelaksanaan penugasan tarif layanan gratis bagi penumpang Transjakarta hingga MRT. Biaya akan diberikan dengan mekanisme subsidi.