Masih Rahasia, KPK Belum Umumkan Pengusutan Kasus LNG di Pertamina

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan perkembangan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina. Pasalnya, kasus tersebut sifatnya masih secret atau rahasia

"Sesuatu yang belum kita umumkan berarti kan sifatnya masih, ya, secret-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Meski masih dibilang rahasia, Alex memastikan pihaknya segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti.

"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas ya, bukti-bukti (yang) kita kumpulkan," ujar Alex.

Diberitakan sebelumnya, pihak KPK dikabarkan telah mendatangi kantor Pertamina beberapa kali. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memeriksa kebenaran informasi soal ada tidaknya penggeledahan di Pertamina.

"Terkait itu, kami coba untuk lakukan pengecekan kembali, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat yang disebutkan tadi, Pertamina ataupun tempat-tempat yang lain," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6).

Ali menjelaskan, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian LNG (liquefied natural gas) atau gas alam cair di PT Pertamina. Hingga saat ini dugaan korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Tetapi, yang pasti memang beberapa waktu yang lalu kami juga sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi LNG," jelasnya.

Saat ini KPK dilaporkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengaku kasus ini sudah menjadi penyidikan.

Namun Karyoto mengaku pihak penyidik KPK belum bisa mengungkap tersangka ke publik. Internal KPK telah mengantongi keputusan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Ada banyak faktor yang tidak bisa saya buka. Tapi yang jelas koordinasi terhadap case building tentunya banyak yang harus kita persiapkan dengan matang. Walaupun secara keputusan di internal sudah," lanjutnya.

Karyoto menjelaskan adanya proses-proses yang harus dilalui dalam sebuah perkara. Namun dia memastikan KPK akan membuka kasus itu secara gamblang.