Pagai: Awas! Dawai Tua Para Bandit Alunkan Suara untuk Lemahkan KPK

Jakarta, law-justice.co - Suara-suara pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan nyaring disinyalir sengaja digaungkan oleh para bandit dan koruptor yang gerah dengan keberadaan lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut.

"Bubarkan KPK! Alunan suara dawai tua para bandit dan koruptor. Are you part of them, aren’t?" kata aktivis Natalius Pigai, dikutip dari RMOL, Senin (13/6/2022)

Keberadaan KPK yang tanpa pandang bulu menindak para penjahat negara memang membuat resah para koruptor. Berbagai cara pun dihalalkan untuk melemahkan dan menghabisi lembaga antirasuah yang sudah dibentuk sejak tahun 2003 silam ini.


"Hari ini konsentrasi KPK adalah membunuh embrio korupsi dan bangun budaya antikorupsi. Tetap optimis dukung KPK!" tegas mantan Komisioner Komnas HAM ini.

"Memang KPK bukan yang terbaik, tapi tetap dibutuhkan selama korupsi masih ada," tandasnya.

 

Pemerintah Berencana Evaluasi KPK

 

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengaku akan melakukan evaluasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi di sisa dua tahun pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-Ma`ruf Amin.


Hal tersebut disampaikan Deputi IV KSP Jaleswari Pramowardhani merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepsi kinerja pemberantasan korupsi.

IPI mencatat, pada survei yang dilakukan pada 14-20 April 2022, sebanyak 29,9 persen dari 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Sementara 30,2 persen lainnya menilai sedang, 21,4 persen menilai baik, dan hanya 2,6 persen yang menyebut sudah sangat baik.

"Hasil survei tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk evaluasi kebijakan dan katalis dalam rangka peningkatan kinerja pemberantasan korupsi," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Evaluasi tersebut, kata dia, akan diterapkan dalam pelbagai strategi. Dari mulai pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat pada sisa waktu pemerintahan periode 2019-2024.

Lebih lanjut, Jaleswari mengklaim komitmen Pemerintahan Jokowi-Ma`ruf terhadap pemberantasan korupsi juga tidak akan pernah surut. Ia mengaku Jokowi telah berulang kali mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan siapapun yang melakukannya adalah musuh negara.

Ia menyatakan Jokowi sudah memberikan arahan terhadap seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian di bidang pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintah, dan hukum.

"Arahan tegas Presiden membawa persepsi negatif publik terhadap kinerja korupsi cenderung turun. Survei Indikator pada 2021 59,7 persen. Pada 2022 turun menjadi 42,8 persen," tuturnya.

Di sisi lain, dirinya juga menekankan pentingnya melakukan peningkatan kinerja penindakan korupsi. Ia pun menilai KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan sudah bekerja cukup keras sebagai ujung tombak penindakan korupsi di Indonesia selama ini.

Hal itu menurutnya ditunjukkan lewat peningkatan jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia mengatakan, pada pemerintahan sebelumnya yakni periode 2004-2014, jumlah OTT yang dilakukan KPK hanya sebanyak 36 kali.

Sementara jika dibandingkan dengan tujuh tahun pemerintahan Jokowi yang mencapai 133 OTT, jumlah tersebut sudah jauh tertinggal.

"Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," ucapnya.

Kendati demikian, Jaleswari mengklaim, pemerintah akan terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Diantaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis.

Selain itu juga melalui digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, survei IPI menunjukkan tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 42,8 persen. Sedangkan mayoritas publik menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk yakni sebesar 36,2 persen.

Survei ini memaparkan sebanyak 31,2 persen responden menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir tidak mengalami perubahan. Sementara 20,2 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia menurun. Kemudian, sebanyak 5,8 persen responden menyatakan tidak tahu terkait tingkat korupsi yang terjadi di Tanah Air.

"Persepsi negatif menurun tahun 2020, meningkat di tahun 2021, dan kembali menurun di awal tahun 2022," ujar Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi, Rabu (8/6).