Wakil Ketua KPK Usul Buat Spanduk Harun Masiku Daripada Firli

Jakarta, law-justice.co - Munculnya spanduk yang mendukung Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang direspons oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dia mengatakan, masyarakat lebih baik membuat spanduk mendukung KPK untuk mencari buron Harun Masiku.

"Hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja-kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK seperti Harun Masiku," kata Nawawi dalam keterangannya, Minggu (29/5).

Harun merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia merupakan eks caleg dari PDIP. Nawawi pun menyinggung Pasal 1 Ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan tersebut, pemberantasan korupsi juga dapat dilakukan lewat peran serta masyarakat.

Namun, dia menegaskan usulan spanduk buron Harun Masiku bukan berarti KPK kekurangan anggaran. "Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO KPK," ujar dia.

Sebelumnya, spanduk berisi dukungan untuk Firli maju capres viral di media sosial. Salah satu spanduk bertuliskan "Kami Butuh Presiden yang Getol Berantas Korupsi. Firli Bahuri untuk Indonesia".

Melalui akun Twitter @firlibahuri, Firli mengaku tidak tahu soal asal-muasal spanduk berisi dukungan maju sebagai calon presiden 2024 untuk dirinya. Firli menegaskan spanduk itu bukan inisiatifnya.

Firli menyatakan sebagai Ketua KPK, ia tidak boleh berpolitik. Ia pun mengklaim semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan tidak ada kejadian politik.