Luhut Kok Baru Tahu Ada Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri?

Jakarta, law-justice.co - Usai diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa dan Bali beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan langsung menyampaikan pernyataan tegas.

Luhut menegaskan akan mengaudit perusahaan minyak kelapa sawit dan memastikan untuk membangun kantor pusat di Indonesia.

Pernyataan Luhut yang mengherankan adalah bahwa ada perusahaan sawit dengan luas mencapai 500 ribu hektare, tapi kantor pusatnya berada di luar negeri membuat heboh.

Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan karena pajak dari perusahaan tersebut akan lari juga ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, Managing Director, Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai bahwa pernyataan Luhut itu memang terdengar patriotik.

Meski begitu menurut dia, publik seharusnya bertanya-tanya, mengapa Luhut baru tahu tentang hal itu.

“Terdengar sangat patriotik. Namun publik kaget, kok baru tahu ada perusahaan sawit berkantor pusat di luar negeri?” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (27/5).

Anthony lantas mempertanyakan konsistensi Luhut dengan ucapannya itu. Khususnya tentang keberadaan kantor perusahaan besar di sektor lain yang masih berada di luar negeri.

“Bagaimana sektor lainnya: perusahaan tambang asal China, atau Elon Musk, apa harus minta mereka juga pindah kantor pusat ke Indonesia?” tutupnya.