Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Faisal Basri: Maling Teriak Maling!

Jakarta, law-justice.co - Pakar Ekonomi Senior, Faisal Basri melontarkan sindiran menohok kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sebagai pihak maling teriak maling.

"Ini namanya maling teriak maling," tulis Faisal dalam akun Twitter @faisalbasri, dikutip Selasa (19/4).

Baca juga : Diungkap Mahfudz Siddiq, Gelora Tegas Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo

Dia menuliskan hal itu untuk merespons berita penetapan Wisnu sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) kepada sejumlah perusahaan sawit.

Dalam kasus itu, Kejagung juga menetapkan tiga pihak lain yang berasal dari perusahaan CPO.

Baca juga : Kejagung-KPK Didesak Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp3.000 Triliun

Rinciannya, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor. Di sini, Kemendag mempunyai kewenangan untuk memberikan izin ekspor.

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

Penyelidikan oleh jaksa telah dilakukan sejak 14 Maret 2022. Selama penyelidikan, jaksa telah memeriksa 14 saksi dan dokumen surat terkait pemberian fasilitas ekspor.

Kasus tersebut berkaitan dengan penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya tak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Sementara, Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan Kemendag akan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Ia juga siap memberikan informasi yang dibutuhkan untuk proses penegakkan hukum.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Lutfi.

Sebelumnya, Lutfi sempat melontarkan masalah kelangkaan minyak goreng di tengah tingginya harga terjadi karena ada praktik mafia. Namun, hingga kini, belum terungkap siapa mafia yang dimaksud.