Risma akan Alihkan Dana Bansos Usia Produktif

Jakarta, law-justice.co - Dinilai masih produktif, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya ingin dana bantuan sosial untuk usia muda dialihkan. Sebab, jumlah penerimanya mencapai empat juta.

Risma menyebut dari empat juta penerima bansos, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Usia yang menurutnya masih masuk ke dalam kategori muda. Ia ingin kelompok tersebut tak lagi menerima bansos, melainkan diikutsertakan dalam program pemberdayaan kelompok rentan.

Baca juga : Siapa Saja Dicalonkan Pilkada DKI Jakarta 2024 dari PDI-P?

"Yang rentan ini adalah yang anak anak muda yang masuk di data kita. Ada usianya 23 tahun, banyak sekali di bawah 30 tahun. Empat juta sekian jumlahnya," kata Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (13/4).

"Ini yang akan kita harapkan bisa keluar dengan pemberdayaan ini. Namanya pemberdayaan kelompok rentan," imbuhnya.

Baca juga : Mensos Risma: Kami Tidak Berani Usulkan Anggaran Bansos El Nino

Risma berkata, nantinya kelompok muda itu akan diberi modal. Sehingga, tak bergantung kepada bantuan pemerintah. Apa lagi, kata dia, kelompok muda masih kuat secara fisik.

"Jadi dia masih kuat secara fisik tapi dia menerima bansos gitu. Jadi ada yang 23 tahun, anak 5. Jadi ini yang akan kita keluarkan supaya dia tidak menerima bansos," ucapnya.

Baca juga : Siap Bersaksi, 4 Menteri Jokowi Tiba di Arena Sidang Sengketa Pilpres

Risma mengaku butuh waktu paling tidak enam bulan untuk mengeluarkan kelompok usia produktif itu dari data program bantuan sosial. Sebab ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

"[Jika] saya diberikan waktu enam bulan sampai akhir tahun, saya keluarkan yang mudi-mudi tadi," ujar dia.