Eks Menkes Terawan Dipecat Permanen dari Keanggotaan IDI

Jakarta, law-justice.co - Organisasi Ikatan Dokter Indonesia dikabarkan pecat secara permanen eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Menurut epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono, Terawan dipecat karena melakukan pelanggaran etika berat.

“Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga : BPOM `Kebobolan` soal EG di Obat Sirop, Eks Menkes Beri Kritikan Tajam

Sebelumnya Pandu mengungkapkan pemecatan Terawan lewat cuitannya di Twitter. “Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh. @PBIDI,” tulis Pandu sembari mengunggah video singkat yang membacakan pemecatan Terawan, Jumat (25/3/2022).

Dikatakan Pandu, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.

Baca juga : Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional, IDI: Tak Jamin Keamanan!

"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," katanya.

Menurut Pandu muktamar dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022

Baca juga : Masuk Jurnal Internasional, Keberhasilan Vaksin Nusantara