Gara-gara Harga Cabai dan Migor, Inflasi Maret 2021 Capai 0,68 Persen

Jakarta, law-justice.co - Bank Indonesia memperkiraka inflasi Maret 2021 akan mencapai 0,68 persen (mtm). Hal itu disebabkan oleh kenaikan harga cabai merah, telur ayam emas perhiasan hingga minyak goreng.

Temuan itu didapat BI berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Maret 2022 seperti dikutip Jumat (25/3/2022). Dengan perkembangan tersebut, maka perkiraan inflasi Maret 2022 secara tahun kalender sebesar 1,24% (ytd), dan secara tahunan sebesar 2,68% (yoy).

Baca juga : Gubernur BI : Rupiah Menguat Sampai Akhir Tahun Dipengaruhi 4 Faktor

Cabai merah menyumbang inflasi sebesar 0,11% (mtm), bahan bakar rumah tangga (BBRT) sebesar 0,7% (mtm), telur ayam ras sebesar 0,06% (mtm), emas perhiasan dan daging ayam ras masing-masing sebesar 0,05% (mtm), dan tempe sebesar 0,04% (mtm).

Minyak goreng kembali masuk dalam deretan pendorong inflasi setelah pemerintah mengambil kebijakan untuk melepas harga jenis kemasan sesuai keekonomian. Dari yang tadinya Rp 14 ribu per liter, kini melambung ke Rp 22 ribu per liter dan menyumbang inflasi 0,03%

Baca juga : Kemendag Optimistis Utang Rafaksi Minyak Goreng Lunas Bulan Depan

Begitu juga dengan cabai rawit, sabun detergen bubuk/cair, angkutan udara dan jeruk masing-masing sebesar 0,03% (mtm), tahu mentah, daging sapi, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,02% (mtm), serta bawang merah, bawang putih dan gula pasir masing-masing sebesar 0,01% (mtm).

Sementara itu, komoditas yang mengalami deflasi pada periode ini yaitu tomat sebesar -0,01% (mtm).

Baca juga : Kemendag Akan Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 M ke Peritel