Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Positif Terpapar Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dikabarkan positif terpapar covid-19.

Informasi itu mengemuka seiring absennya Andika Perkasa secara fisik dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Selasa (1/3).

Baca juga : Terganjal Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok Kandas

Awalnya, kabar Panglima TNI Andika Perkasa covid terungkap saat Presiden Jokowi membuka sekaligus memberikan arahan dalam rapim tersebut. Jokowi mengabarkan kepada para peserta rapim bahwa Andika Perkasa melaporkan kondisinya yang terpapar covid-19.

"Panglima TNI, pagi ini diwakili KSAL. Karena beliau (Andika Perkasa) pagi ini, baru terkena Covid," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam Rapim Polri, Selasa (1/3).

Baca juga : Wisata Libur Panjang Akhir Pekan

Rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri periode 2022, Selasa (1/3) membahas sejumlah agenda krusial yang akan menjadi fokus kebijakan Pemerintah, terutama mengenai dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

Kegiatan Rapim dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, mewakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga : Mengembalikan Kejayaan Maritim

Hadir juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka menyampaikan sejumlah arahannya sebagai kebijakan TNI/Polri ke depan.

Agenda rapim dimulai dengan mendengarkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua MA Muhammad Syariffudin, serta Ketua MK Anwar Usman turut menjadi pembicara dalam rapim kali ini.

Agenda rapim kali ini masih digelar secara hybrid seperti tahun sebelumnya. Hadir secara langsung di Plaza Mabes TNI sebanyak 168 orang (110 personel TNI dan 58 personel Polri), dan secara virtual sebanyak 226 orang (210 personel TNI dan 16 personel Polri).