Ternyata Banyak PNS Enggan Dipindahkan ke Ibu Kota Negara Baru

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dari DKI Jakarta.

Seperti diketahui, pemindahan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024.

Baca juga : Otorita Klaim Sejumlah Institusi Pendidikan Akan Groundbreaking di IKN

Seiring dengan pindahnya ibu kota negara juga akan dilakukan pemindahan para pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pusat ke IKN Nusantara.

Namun, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Alex Denni mengungkapkan, banyak PNS yang enggan pindah ke Kalimantan Timur.

Baca juga : Menpan RB : Ada 38 Kementerian Pindah ke IKN, Ini Detilnya

”Bahkan, ada yang secara terang-terangan menolak dipindahkan,” ucap Alex dalam webinar, dikutip Minggu (27/2).

Dia menegaskan, seorang PNS harus siap mendapatkan tugas apapun dan di manapun. Namun, belum tentu semua PNS akan pindah ke ibu kota baru tersebut.

Baca juga : Tunjangan Lengkap ASN yang Pindah ke IKN Tunggu Putusan Jokowi

”Saya sudah terima WA banyak banget. Jangan GR dulu belum tentu kamu yang jalan. Lagi pula jangan takut ditugasin gitu lho,” ungkap Alex.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. Dia bercerita banyak PNS yang ingin ditugaskan di pemerintah daerah saja.

”Bisa nggak sih saya pindah jadi ASN di Pemprov DKI saja,” kata Usman menirukan permintaan beberapa PNS.

Menurut Usman, hal itu menjadi tantangan pemerintah.

”Banyak PNS di kementeriannya juga menyatakan hal yang sama. Permasalahan tersebut tidak bisa diremehkan. Sebab, keengganan PNS dapat berujung pada hilangnya aset sumber daya manusia (SDM) di instansi-instansi pemerintahan,” ucap Usman.