Heboh Wakil Walikota Tegal Berharta Miliaran Jadi Penerima Bansos

Tegal, Jawa Tengah, law-justice.co - Nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal Muhammad Jumadi masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal ini tentu membuat banyak warga menjadi bingung, terlebih mengingat posisi dan jabatannya di pemerintahan Kota Tegal.


Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi dalam DTKS. Nama M Jumadi, kata dia, diperoleh dari pusat ke Pemkot. Kemudian, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, nama M Jumadi langsung dicoret dalam daftar penerima bansos.

Baca juga : Bulog Gelontorkan 660 Ribu Ton Beras untuk Bansos Tahap II

Jumadi sendiri juga heran namanya masuk dalam daftar warga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lantas berapa sih jumlah kekayaan Jumadi yang namanya malah masuk dalam daftar DTKS?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diketahui bahwa Jumadi terakhir kali melaporkan kekayaannya di 2020 pada Maret 2021. Dia tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 7.083.700.000.

Baca juga : Menkeu Sebut Anggaran Bansos Rp43 T Naik 20 Persen

Dalam laporan itu, diketahui sebagian besar harta miliknya ini berasal dari sejumlah tanah yang dimilikinya. Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar, baik berada di Tegal, Bekasi maupun Cianjur.

Sementara itu dia juga memiliki 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp 557,5 juta. Selain itu, dia juga masih memiliki harta bergerak lain senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1,1 miliar.

Baca juga : Bagi-bagi Bansos saat Kampanye, MK: Airlangga Tak Langgar UU Pemilu

Dengan demikian total harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp 7.483.700.000. Di sisi lain, Jumadi juga masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp 400 juta sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 7.083.700.000.