Diteriaki Maling saat Mencari Kucing, Remaja ini Dibacok Hingga Tewas

Bekasi, Jawa Barat, law-justice.co - Ayahanda LEH (16), remaja yang dibacok hingga meninggal karena diteriaki maling, menuntut pelaku dihukum berat. LEH diteriaki maling, padahal sedang mencari kucing. Empat dari enam pelaku sudah berstatus tersangka.


"Harapan kami, pelaku diberi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan dan pelanggaran yang mereka lakukan dari sisi penganiayaan dengan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran berat mengakibatkan hilang nyawa seseorang," ujar ayahanda korban, Abdul Hafiyz, dikutip dari Detikcom, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga : Lowongan Kerja di Baznas Jawa Barat, Ini Syaratnya

Abdul menuturkan dirinya dan pihak keluarga telah ikhlas atas kepergian putranya yang masih tergolong anak baru gede (ABG) itu. Ia masih tidak menyangka akan kehilangan anaknya sebelum matahari terbit.

"Insyaallah kami ikhlas walaupun sedih. Sedih bukan berarti kami tidak ikhlas, terkadang terkenang. Manusiawilah menurut saya, orang tua mana yang tidak syok dengan kepergian anaknya, matahari terbenam masih ketemu dengan anaknya, tapi belum matahari terbit sudah tidak berjumpa lagi," tuturnya.

Baca juga : Kasus Wanita Tewas dalam Koper Masih Gelap, Polisi Buru Pelakunya

Di mata sang ayah, LEH adalah sosok yang pendiam. Menurutnya, LEH selalu giat belajar ketika di rumah.

"Almarhum ini sosok yang pendiam. Kalau di rumah, pendiam, tidak banyak bicara. Tapi tekun mengerjakan tugas-tugas dari sekolah, rajin salat lima waktu," ujar Hafiyz saat dihubungi detikcom, Jumat

Baca juga : Ditembak di Tembagapura, Petinggi KKB Abu Bakar Kogoya Tewas

"Malah tanpa kami ketahui terkadang dia salat malam, informasi dari neneknya. Karena almarhum ini tidur dengan neneknya di kamar bawah, kami di kamar atas," tambahnya.

Peristiwa keji itu terjadi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/2) pekan lalu. Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan LEH (16), yakni kelompok berandalan bernama `Brotherstres`. Total ada empat dari enam orang yang sudah ditangkap polisi. Empat orang yang menjadi tersangka adalah AB (21), RF (19), FH (19), dan IA (17).