Setahun Kudeta, RI Kecewa Myanmar Ogah Patuhi Konsensus ASEAN

Jakarta, law-justice.co - Indonesia sekali lagi mengecam aksi kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar tepat setahun yang lalu, 1 Februari 2021.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga menyatakan kekecewaan lantaran pelaksanaan lima poin konsensus ASEAN yang telah disepakati pada April tahun lalu tidak memberikan kemajuan yang signifikan.

Baca juga : Respons Menlu soal Panel Komite HAM PBB Bahas Jokowi di Pemilu 2024

"Sebagai keluarga, ASEAN telah mengulurkan bantuan, melalui lima poin konsensus. Sangat disayangkan, sampai saat ini tidak terdapat kemajuan signifikan terhadap pelaksanaan lima poin konsensus," tulis Kemlu dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (1/2).

Untuk itu, Kemlu melanjutkan, Indonesia mendesak agar militer Myanmar dapat segera menindaklanjuti lima poin konsensus.

Baca juga : Respons Kemlu soal Dugaan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina

Militer Myanmar juga diharapkan segera memberikan akses kepada Utusan Khusus ASEAN agar bisa memulai tugasnya sesuai mandat para pemimpin ASEAN.

"Indonesia akan terus memberikan bantuan dan perhatian pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar," lanjut Kemlu.

Baca juga : Pemerintah RI Kecam Israel Bantai Warga Palestina yang Antre Bantuan

Pada saat yang sama, Indonesia mengapresiasi dukungan dunia internasional atas lima poin konsensus ASEAN.

Memperingati satu tahun digulingkannya pemerintahan yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, junta Myanmar mengancam akan memenjarakan mereka yang melakukan aksi protes anti-kudeta.

Setelah melakukan aksi kudeta pada tahun lalu, militer mendapatkan banyak kecaman, termasuk di dalam negeri. Aksi protes warga ditanggapi dengan kekerasan hingga 1.400 orang meninggal dunia, dan lebih dari 12 ribu orang dipenjara.