Polres Tegal Kota Evakuasi 13 Kapal Terbakar di Pelabuhan

Jakarta, law-justice.co - Aparat Kepolisian Resor Kota Tegal bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut Tegal, Jawa Tengah, dan Dinas Pemadam Kebakaran masih melakukan proses evakuasi 13 kapal terbakar di Pelabuhan Kota Tegal, Sabtu 29 Januari 2022.

"Kami bersama Lanal Tegal dan dinas pemadam kebakaran kini masih melakukan proses pemadaman dan menyelamatkan kapal yang berada di lokasi terbakarnya kapal itu," kata Kepala Polres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat.

Baca juga : Polisi Tes Urine Pengemudi Porsche Tabrak Kantor Samapta Polres Medan

Rahmad Hidayat mengatakan proses evakuasi kapal sempat mengalami kendala karena di sekitar lokasi terbakarnya 13 kapal terdapat seratusan kapal yang sedang berlabuh dan kobaran api cukup besar.

"Saat ini, kami terus melakukan lokalisasi agar kapal yang sudah terbakar tidak merambah ke kapal lainnya. Ada seratusan kapal yang bersandar sehingga evakuasi kapal agak mengalami kesulitan," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Uang Pegawai Kementan

Menumpuknya seratusan kapal tersebut karena para nelayan sedang mengajukan perizinan melaut sehingga kapal disandarkan di lokasi pelabuhan setempat dan menyulitkan proses pemadaman kapal.

Karena itu, kata dia, polres melakukan koordinasi dengan pemilik kapal agar secepatnya menyingkirkan kapal-kapal yang masih bersandar di lokasi kejadian.

Baca juga : PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Karutan KPK Terkait Kasus Pungli

Kapolres mengatakan kasus kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu karena dugaan sementara adanya hubungan pendek listrik pada sebuah kapal dan membakar kapal lainnya yang berada di sekitar lokasi.

Pada proses pemadaman kapal terbakar itu, kata dia, melibatkan 11 unit mobil pemadam kebakaran gabungan dari Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal, dan Pemalang.

"Petugas kesulitan melakukan upaya pemadaman karena lokasi sempit serta di setiap kapal masih tersimpan BBM sehingga proses pemadaman terus kami lakukan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut," katanya.

Rahmad Hidayat menambahkan kasus terbakarnya kapal nelayan di Pelabuhan Kota Tegal sudah terjadi untuk kedua kalinya yaitu pada November 2021 dan Sabtu ini