Demo Arteria Hari Kedua, Masyarakat Sunda Bakal Gila-gilaan di DPR

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Masyarakat Sunda yang berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat akan menggelar unjuk rasa di depan kompleks parlemen DPR/MPR menuntut pemecatan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan karena ucapannya.

Aksi kali ini merupakan lanjutan, setelah sehari sebelumnya pada Rabu (26/1), masyarakat Sunda yang tergabung dalam Masyarakat Penutur Bahasa Sunda juga melakukan aksi serupa.

Baca juga : Hasto PDIP Sentil soal Nepotisme hingga Eks Ajudan Jokowi Maju Pilkada

"Malah besok [hari ini] akan gila-gilaan [aksinya]," ujar koordinator lapangan aksi dari Penutur Bahasa Sunda, Andri Perkasa seperti melansir cnnindonesia.com.

Andri bilang, ribuan masyarakat Sunda dari beberapa wilayah di Jawa Barat akan menggelar aksi susulan hari ini, Kamis (27/1) di depan kompleks parlemen, Senayan, menuntut pemecatan Arteria.

Baca juga : Arteria Dahlan PDIP Bakal Terancam Gagal Dapat Kursi DPR

Massa aksi akan datang dari sejumlah wilayah mulai dari Bogor, Subang, Tasikmalaya, hingga Garut. Mereka menuntut pemecatan politikus PDIP itu sebagai anggota dewan.

Bahkan, massa yang akan turun ke jalan kali ini dikenal kelompok garis keras. Massa juga akan membawa tim hukum guna menyuarakan tuntutan pemecatan Arteria.

Baca juga : Respons PSI soal Disebut Hasto Punya Baliho Lebih Banyak dari Pengurus

"[Massa aksi] dari Bogor, Subang, Tasikmalaya, Garut. Dan mereka kelompok yang lebih garis keras daripada kita," katanya.

Sehari sebelumnya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang juga telah menggelar aksi serupa, turut melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Laporan itu telah diterima anggota MKD DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dan anggota MKD dari Fraksi PPP, Asep Ahmad Maoshul Affandy. Mereka meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria agar polemik yang membawa Bahasa Sunda menjadi terang benderang dan publik tahu apakah Arteria telah melanggar kode etik atau tidak.

Pernyataan Arteria yang memancing polemik itu sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1). Kepada Jaksa Agung, Arteria meminta agar oknum Kepala Kejati dipecat karena berbahasa Sunda dalam rapat.