Jakarta, - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 55 bandar narkoba dan tiga orang pelaku pembunuhan dengan kategori risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, pemindahan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba.
“Ini langkah pertama di Tahun 2022 dan akan berlanjut sesuai arahan pimpinan," ujar dia dalam keterangannya yang diterima Rabu (26/1/2022).
Dia mengatakan, proses pemindahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan test antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan barracuda kendaraan tempur Brimob. Mereka dilepas secara langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan diarahkan langsung menuju Nusakambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menyampaikan, pemindahan ini berhasil dilakukan berkat dukungan Brimob Polda Banten. Proses keberangkatan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. "Semua berjalan sesuai rencana, aman dan tertib,” ujarnya.