Gara-gara Arteria, PDIP Perintahkan Kader Jabar Rapatkan Barisan

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Arteria Dahlan yang membuat warga Jawa Barat sakit hati harus ditanggung oleh PDIP. Kini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan jajaran kader mereka di Jawa Barat untuk merapatkan barisan melakukan aksi simpatik.

Ketua DPP PDIP, Aria Bima mengatakan, pihaknya kini tengah menguatkan para pihak yang merasa terluka karena ucapan Arteria. Dia menilai, teguran partai terhadap Arteria, serta permintaan maaf anggota Komisi III DPR itu sebagai penegasan bahwa partai tak terkait insiden tersebut.

Baca juga : Kata Masinton soal Megawati Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

"Harus memberi penguatan, terhadap kawan-kawan yang luka karena ucapan Arteria. Itu jadi, tindakan oleh PDIP, anggota DPR pusat sampai daerah," katanya, Jumat (21/1/2022).

Aria mengaku partainya menyadari banyak pihak, terutama masyarakat Sunda dan warga Jawa Barat yang terluka atas ucapan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, pada Senin (17/1) lalu itu.

Baca juga : Koalisi `Dag Dig Dug` Jika PDIP Gabung Prabowo karena Jatah Menteri

Oleh karena itu, Aria menyatakan DPP PDIP telah menginstruksikan kader di 13 struktural partai mulai dari eksekutif hingga legislatif untuk menguatkan narasi budaya dan seni di setiap daerah, terutama di Jawa Barat.

"Semua jajaran kader 13 struktural eksekutif legislatif bagaimana lebih mengedepankan narasi budaya, narasi seni di daerah masing-masing terutama di daerah kawan-kawan di Jabar," katanya.

Baca juga : Menelisik Agenda Apa Dibalik Gugatan PDIP ke PTUN Soal Hasil Pilpres

Selaku Ketua Bidang Seni dan Budaya DPP PDIP, Aria mengatakan pihaknya akan terus melestarikan bahasa daerah, termasuk Sunda.

Dia menerangkan saat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden RI pada awal dekade 2000an silam, turut pula berperan memasukkan bahasa daerah, termasuk Sunda, sebagai mata pelajaran di sekolah.

"Itu zaman Bu Mega, bagaimana bahasa daerah menjadi bahasa yang harus ditradisikan," kata Aria.

Sebagai informasi, Arteria sebelumnya mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Meski tak menyebut oknum Kajati dan momen rapat yang dimaksud, pernyataan Arteria selaku anggota Komisi III DPR itu kini berbuntut panjang. Protes datang bukan saja dari kelompok masyarakat Sunda, namun juga dari internal PDIP.

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria, Senin (17/1).

Belakangan setelah pernyataan Arteria itu menjadi polemik--termasuk dari internal parpolnya--Arteria dipanggil DPP PDIP dan diberi sanksi peringatan, Kamis (20/1). Pascapenjatuhan sanksi peringatan itu, Arteria pun melayangkan permintaan maaf atas pernyataannya saat rapat Komisi III DPR dengan jaksa agung.