Prabowo Subianto Disebut Bisa Diselidiki dalam Kasus Pengadaan Satelit

Jakarta, law-justice.co - Kasus pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang  diduga merugikan negara hingga hampir satu triliun rupiah tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tokoh sentral dalam kasus proyek tahun 2015 ini adalah eks Menhan Ryamizard Ryacudu. Namun, pihak lain juga bisa diusut termasuk Prabowo Subianto yang kini menjabat Menhan.

Hal itu disampaikan oleh Rocky Gerung. Dinilai Rocky Gerung, adanya perbedaan tanggal tersebut membuat Menko Polhukam Mahfud MD kemudian mencurigai adanya praktik pencurian uang rakyat dalam pengadaan satelit Kemenhan.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

"Hal seperti ini yang menunjukkan bahwa memang wilayah pertahanan adalah wilayah yang abu-abu. Sesekali ada kelihatan terang dengan kasus semacam ini," kata Rocky Gerung.

Pengusutan dugaan pencurian uang rakyat yang dilakukan Ryamizard dalam pengadaan satelit disebut Rocky Gerung bisa juga diterapkan kepada Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan saat ini.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

"Itu bisa dipakai oleh mereka yang ingin lebih jauh mengusut tidak hanya pak Ryamizard, tetapi juga pak Prabowo. `Kan sudah ada indikasi-indikasi yang kita enggak tahu, tapi biasanya begitu nanti patgulipat bidang pertahanan itu terjadi dalam satu periode," ujar Rocky Gerung.

Dikatakan lebih lanjut oleh Rocky Gerung, menteri pertahanan memiliki keistimewaan yang membuatnya hampir tidak bisa diaudit.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP