Harga Pangan Melonjak Drastis, Cabai Merah Kriting Tertinggi

Jakarta, law-justice.co - Harga bahan pangan melonjak drastis sejak Senin (17/1/2022). Salah satu yang paling melonjak adalah cabai merah kriting. Jenis cabai ini meningkat hingga 8,56 persen atau Rp3.300.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Senin (17/1), rata-rata harga cabai merah keriting di pasar tradisional dibanderol sebesar Rp41.850 per kg.  Kemudian, harga cabai merah besar juga meningkat 1,5 persen atau Rp600 menjadi Rp40.650 per kg. Lalu, harga cabai rawit merah naik 1,68 persen atau Rp1.000 menjadi Rp60.650 per kg.

Begitu juga dengan harga gula pasir kualitas premium yang naik 0,97 persen atau Rp150 menjadi Rp15.550 per kg dan gula pasir lokal sebesar 2,18 persen menjadi Rp14.050 per kg.

Kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek 1 sebesar 0,95 persen atau Rp200 menjadi Rp21.250 per kg. Senada, harga minyak goreng kemasan bermerek 2 meningkat 0,73 persen atau Rp150 menjadi Rp20.600 per kg.

Di sisi lain, harga rata-rata beras kualitas medium I naik tipis Rp50 menjadi Rp11.750 per kg, beras kualitas medium II naik Rp50 menjadi Rp11.550 per kg, dan beras kualitas super naik Rp50 menjadi Rp13 ribu per kg.

Sementara, harga telur ayam ras segar yang beberapa hari terakhir meningkat kini stagnan di angka Rp28.400 per kg. Begitu juga dengan harga minyak goreng curah yang stagnan sebesar Rp18.750 per kg.