Jakarta, law-justice.co - Usai berhasil menjual gambar swafotonya dalam bentuk non-fungible token (NFT), Sultan Gustaf Al Ghozali alias Ghozali Everyday mendadak viral.
Tidak tanggung-tanggung, dia disebut meraup cuan hingga Rp1,5 miliar.
Ghozali tak pernah menyangka hal seperti ini akan terjadi. Menurut pemuda 22 tahun ini, ia semula hanya iseng dan menganggap lucu bila ada kolektor NFT mau membeli gambar swafotonya.
Dia pun mengunggah foto tersebut di platform OpenSea. OpenSea merupakan lokapasar alias marketplace NFT terbesar di dunia.
Namun biasanya, aset digital NFT di lokapasar itu didominasi gambar dua-dimensi atau tiga-dimensi. Ghozali menilai akan jadi hal yang lucu bila swafotonya bisa jadi salah satu bagian foto tersebut.
"Aku mikirnya lucu juga kalau salah satu kolektor ada yang punya muka saya," kata Ghozali seperti melansir cnnindonesia.com.
Ghozali menyebut sejak awal ia mematok fotonya seharga US$3. Ia mengira fotonya tak akan dibeli oleh seorang pun.
Namun ia keliru. Saat ini foto selfie Ghozali berhasil terdongkrak berkat popularitasnya yang kian menanjak. Bahkan, harga termurah bagi foto selfie milik Ghozali kini menembus 0,3 ETH atau setara Rp14 juta.
Sejak Desember 2021
Ghozali menjelaskan dirinya mulai mengunggah swafoto ke OpenSea pada awal Desember 2021. Namun ia baru mempromosikan karya itu pada beberapa hari terakhir.
Dia juga menjelaskan awal mula popularitasnya dipicu promosi oleh komunitas NFT Indonesia dan disertai sejumlah pembelian oleh keluarga serta beberapa figur terkenal.
"Awal-awal dipromosiin sama komunitas NFT Indonesia terus orang rumah juga ikutan beli, bahkan sampai Chef Arnold, bahkan belinya enggak cuma satu tapi 25 foto wajah saya," kata Ghozali.
Ghozali mengaku foto-foto yang dijual dikumpulkan sejak 2017 dan ingin digunakan membuat animasi timelapse. Ia berniat untuk menggabungkan foto-foto selama lima tahun tersebut menjadi sebuah video.
Ditagih Pajak
Cuan Ghozali yang viral hingga membuat dirinya menjadi miliarder baru lantas menarik perhatian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
DJP ikut mengucapkan selamat kepada mahasiswa asal Semarang ini, sekaligus mengingatkan soal pajak.
Melalui media sosial Twitter, @DitjenPajakRI meminta Ghozali mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak (WP) dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lamanpajak.go.id.
"Ini tautan di mana kamu bisa mendaftarkan dirimu untuk memiliki TIN (Tax Identity Number/NPWP)," tulis DJP.
Di sisi lain, Ghozali mengaku siap membayar pajak atas penghasilannya dari swafoto atau selfie dalam bentuk NFT.
"Respons saya berusaha menjadi warga negara yang baik. Saya tetap membayar pajak dengan pendapatan yang saya dapatkan," ujar Ghozali.
Uploading my photo into nft lolhttps://t.co/E3Q4sBmN26#NFT #opensea pic.twitter.com/rD51rdcpzp
— Ghozali_Ghozalu (@Ghozali_Ghozalu) January 10, 2022
my goal of taking pictures of myself for 5 years is just for this video
and in the future for this year hopefully I will graduate from college and be able to take my graduation photo, it will be a cool triphttps://t.co/sBdKmtzvXe — Ghozali_Ghozalu (@Ghozali_Ghozalu) January 12, 2022
this is my first tax payment in my life https://t.co/VDa8KYYPGs
— Ghozali_Ghozalu (@Ghozali_Ghozalu) January 14, 2022