Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H. Damanik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan dilakukan karena Maurids menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol).
"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Dia menyebut bahwa mantan Direktur BI Maurids H. Damanik ditangkap polisi karena menjadi direksi pinjaman online.
"Kasusnya sudah ditangani dengan baik," pungkasnya.