Tangkap Eks Dirut BI Maurids Damanik, Polisi: Jadi Direksi Pinjol

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H. Damanik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan dilakukan karena Maurids menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol).

Baca juga : Siasat Arif Sempat Ngantor Lagi Usai Bunuh Wanita dalam Koper

"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Dia menyebut bahwa mantan Direktur BI Maurids H. Damanik ditangkap polisi karena menjadi direksi pinjaman online.

Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi

"Kasusnya sudah ditangani dengan baik," pungkasnya.

Baca juga : Markas Judi Online di Tangerang Raup Omzet Rp10 Miliar dalam 4 Bulan