Tolak Bayar Utang BLBI, Marimutu Sinivasan Malah Tantang Sri Mulyani

Jakarta, law-justice.co - Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan mendadak muncul setelah pemerintah berencana menyita aset Grup Texmaco. Pemerintah menyebut Texmaco memiliki utang Rp100 triliun kepada pemerintah. Namun, Sinivasan menegaskan Texmaco hanya memiliki utang Rp8 triliun kepada pemerintah, bukan Rp100 triliun.

Pernyataan Sinivasan itu diungkapkan saat diwawancarai oleh wartawan senior Gigin Praginanto di kanal YouTube Bravos Radio Indonesia. “Apapun alasannya, ini kan tidak masuk akal, utang Rp8 triliun bisa menjadi Rp100 triliun,” kata Sinivasan.

Baca juga : Menkeu Sebut Anggaran Bansos Rp43 T Naik 20 Persen

Marimutu Sinivasan menegaskan, pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan sebelum Sri Mulyani. Saat itu disepakati bahwa utang Texmaco ke pemerintah adalah Rp8 triliun.

“Ada kesepakatan dengan Menteri Keuangan sebelumnya, utang kita itu Rp8 triliun,” kata Sinivasan.

Baca juga : Ini Respons Sri Mulyani soal Asing Kabur Rp29,7 T Tinggalkan RI

Sinivasan siap melunasi utang perusahaanya sebesar Rp8 triliun kepada negara, namun utang tersebut bukan berasal dari Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). Sinivasan menjelaskan, Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI.

Texmaco hanya memiliki utang kepada negara Rp8 triliun. Utang itu berasal dari Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000.

Baca juga : Rampung Satu Putaran, Dana Pilpres 2024 Masih Sisa Rp12 T

 

Marimutu Sinivasan Siap Tantang Sri Mulyani Debat Keuangan


Selain membantah memiliki utang Rp100 triliun, Sinivasan yang sudah 20 tahun tidak muncul di media, menantang Sri Mulyani untuk berdebat soal ekonomi. “Biar rakyat yang menjadi hakim apakah dia pantas menjadi menteri keuangan,” ucap Sinivasan.

Sinivasan menganggap Sri Mulyani-lah yang memerintahkan untuk menagih utang Rp 100 triliun ke Texmaco. Sinivasan mempersoalkan tiga tuduhan padanya. Pertama, Texmaco dikategorikan sebagai menerima BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia).

“Saya punya surat pernyataan dari Bank Indonesia, Texmaco tidak pernah menerima BLBI,” tegas Sinivasan.

Kedua, Marimutu Sinivasan juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya adalah antek Suharto.

“Saya bertemu Pak Harto hanya di acara formal. Tanyakan ke Tutut, putri Pak Harto. Atau ke ajudan. Yang semua masih hidup,” katanya.

Yang ketiga, Sinivasan menolak tuduhan bahwa Texmaco punya utang Rp 100 triliun.

“Utang saya ke bank BUMN itu Rp 8 triliun,” tegasnya.

Utang itu, katanya, utang biasa. Bukan hasil Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Jaminannya pun 200 persen dari nilai pinjaman. Sinivasan menyatakan bersedia membayar utang Rp8 triliun kepada negara.

“Pada waktunya, kalau betul-betul serius pemerintah menagih, saya akan bayar kembali. Saya tidak akan tolak apapun utang saya. Tetapi bukan jumlah seperti Rp100 triliun,” pungkas Marimutu Sinivasan.