Formula E Jakarta Tetap Jadi, Lokasinya Diumumkan 23 Desember

Jakarta, law-justice.co - Gelaran balap Formula E Jakarta akan tetap diselenggarakan. Namun, lokasinya akan diumumkan pada 23 Desember 2021. Kini Jakpro bersama tim Formula E Operation (FEO) telah mengantongi lokasi sirkuit untuk balapan tersebut.

"Tanggal 23 (Desember) diumumkan," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto, Jumat (17/12/2021).

Baca juga : Warga Bakal Gugat JakPro-Pemprov DKI soal Hak Huni Kampung Susun Bayam

FEO bersama Jakpro mulanya meninjau 5 alternatif lokasi Formula E, yaitu kawasan Sudirman, Pantai Indah Kapuk, sekitar Jakarta International Stadium (JIS), JI Expo Kemayoran, dan Ancol.

Widi menyebut setelah melalui kajian mendalam, akhirnya diputuskan lokasi yang cocok didirikan trek Formula E.

Baca juga : Jakpro Apresiasi Pemprov DKI untuk Warga eks Kampung Bayam

"Sudah disurvei tim FEO," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengungkapkan penetapan sirkuit balap mobil listrik ditetapkan setelah Federasi Automobil Internasional (FAI) melakukan survei. Dia berharap, sebelum Natal, venue balap bisa diumumkan ke publik.

Baca juga : JK Singgung Track Record Anies: Formula E Tak Ada Masalah

"Masalah trek semoga sebelum Natal kita akan umumkan, tapi tunggu survei dari FIA, kalau FIA bilang `go a head`, kami panitia akan mengumumkan langsung," kata Sahroni setelah bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11).

Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menuturkan, jika trek Formula E sudah ditentukan, pihaknya akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu, kata Sahroni, dilakukan untuk melaporkan hasil lanjutan Formula E karena menyangkut branding negara.