Meski Dilanda Varian Omicron, Australia Buka Perbatasan Internasional

Australia, law-justice.co - Australia kembali membuka perbatasan internasional di tengah serbuan Covid-19 varian Omicron, Rabu (15/12/2021).


Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kedutaan Besar Australia melalui akun Instagram mereka.

Baca juga : Aniaya Sopir Taksi di Bali, WNA Australia Dideportasi

Setidaknya ada sejumlah kategori para warga asing yang bisa masuk ke Australia berdasarkan pengumuman mereka.

"Selamat datang kembali! Australia telah dibuka kembali untuk pelajar internasional, migran terampil, working holiday maker, dan berbagai pemegang visa lainnya yang divaksinasi penuh," demikian tulis Kedubes Australia untuk Indonesia di akun Instagram.

Baca juga : Ini Poin Kritikan Pakar Asing soal MK Tolak Sengketa Pilpres 2024

"Daftar lengkap kategori visa yang memenuhi syarat tersedia di tautan di profil kami."

Dari kategori pemegang visa yang diizinkan masuk Australia, hanya pemegang visa wisata yang belum diperbolehkan.

Baca juga : Indonesia Hentikan Rekor Buruk Usai Hajar Australia di Piala Asia U-23

Dubes Australia untuk Republik Indonesia, Penny William, juga mengumumkan pembukaan perbatasan negaranya dengan retweet akun Kedubes Australia di Jakarta.

Mengutip Reuters, salah satu warga Korea Selatan, Kang Jin, mengaku senang akhirnya bisa masuk ke Australia.

"Saya hanya ingin bertemu dengan ibu untu pertama kali selama empat tahun. Saya sangat senang dan bersyukur perbatasan dibuka lagi," kata Jin.