Keuangan Fintech Dinilai Sri Mulyani Memiliki Posisi Tawar Kuat

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan fintech sedang dalam posisi sangat kuat untuk tumbuh dan berkembang.

Nilai ekonomi digital Indonesia yang terbesar di Asia Tenggara, tercermin dari total nilai penjualan (Gross Merchandise Value/GMV) sebesar USD 70 miliar.

Baca juga : Dulu Sebagai Tanaman Hama sekarang Bernilai Dolar

"Di Indonesia kita semua memahami bahwa kita memiliki potensi yang luar biasa," ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Penelitian Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan pembayaran digital akan terus tumbuh kuat di Indonesia, dengan nilai transaksi bruto pada 2025 yang akan mencapai USD 1,2 triliun.

Baca juga : Sengketa Lahan Hotel Sultan, Pontjo Minta Ganti Rugi Rp28 T

Pembayaran digital mendominasi industri fintech di Indonesia selain peer to peer (P2P) lending yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Pasalnya, lanjut Sri Mulyani, ada perubahan perilaku masyarakat Indonesia yang terus menuju kepada ekonomi digital dan diakselerasi terjadinya pandemi.

"Sektor keuangan digital termasuk fintech jelas dalam posisi yang sangat kuat untuk bisa berperan semakin penting," beber Sri Mulyani.

Baca juga : DPR Protes, Pejabat Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Sri Mulyani mengatakan nominal transaksi uang elektronik di Indonesia meningkat lebih dari 100 kali lipat pada kurun waktu 2012 ke 2020.

Pada 2012 nilai transaksi uang elektronik sebesar Rp 2 triliun menjadi Rp 205 triliun di 2020. "Ini menggambarkan bahwa dalam kurun waktu kurang dari satu dekade terdapat kenaikan 100 kali. Jadi, kami tidak bicara tentang pertumbuhan linier satu digit, ini adalah eksponensial," ujar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu mengatakan pemerintah dan regulator harus terus menciptakan lingkungan digital yang baik dengan regulasi yang tepat.

"Mengingat adanya potensi dampak negatif seperti dari pinjaman online (pinjol) ilegal," jelas Sri Mulyani.***