Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perhubungan minta perusahaan penerbangan beserta stakeholdernya mengantisipasi cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini terjadi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kelaikudaraan dan pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Dadun Kohar, pada Rabu, 8 Desember 2021.
Menurut Dadun, cuaca ekstrem dapat berpengaruh pada dunia transportasi udara, terutama perubahan iklim yang mengakibatkan anomali cuaca sepetrti La Nina.
"Dunia transportasi udara tengah dihadapkan pada berbagai disrupsi, diantaranya perubahan iklim global," kata Dadun, seperti dikutip dari Antaranews.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan yang memperkirakan cuaca ekstrem masih akan terjadi hingga Februari 2022.
Karena itu perusahaan penerbangan harus melakukan sejumlah antisipasi dan perencanaan memasuki momentum libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Selain itu, Dadun juga meminta perusahaan penerbangan mengantisipasi dampak dari erupsi Gunung Semeru, yang bisa berpengaruh pada operasi penerbangan di Indonesia.
"Saya harap ada komitmen bersama antara regulatir dan para pemangku kepentingan sektor transportasi udara untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global," tambah Dadun.