Polda Metro Jaya: Semua Kendaraan Bisa Masuk Jakarta Kecuali Massa 212

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Jakarta menjelang pelaksanaan Reuni 212.

"Di kawasan masuk Jakarta ada yang kami sebut filterisasi, artinya kendaraan masih bisa melintas, kecuali massa 212," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo kepada wartawan, Rabu (1/12).

Baca juga : Perhatian, Ini 31 Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Jawa Barat

Meski belum mengantongi izin, Reuni 212 direncanakan akan berlangsung di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, 2 Desember besok.

Oleh karenanya, Ditlantas menegaskan akan menyekat hampir semua pintu masuk ke Jakarta. Mulai dari Pasar Jumat, Lenteng Agung, Kalimalang, Jalan Raya Bogor hingga pintu masuk dari Tangerang, seperti Batuceper dan Jalan Daan Mogot.

Baca juga : Simak, Ini Panduan Lalu Lintas saat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

"Semua titik-titik masuk Jakarta itu akan ada pasukan," lanjut Sambodo.

Selain pintu masuk, pihak kepolisian juga akan menutup ruas jalan di sekitar area Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda dan Monas mulai Rabu malam (1/12) pukul 24.00 WIB hingga Kamis malam (2/12) pukul 21.00 WIB.

Baca juga : Perhatian! Perpanjang SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Simak Ketentuannya

"Semua kendaraan mulai nanti malam tidak boleh memasuki kawasan ini," tutupnya.