Nicho Silalahi soal Reuni 212: Tidak Butuh Izin dari Kepolisian

Jakarta, law-justice.co - Reuni Presidium Alumni (PA) 212 rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang. Meski demikian, hingga saat ini izin belum juga kelar.

Menanggapi hal itu, pegiat media sosial, Nicho Silalahi mengatakan, Reuni 212 tidak butuh izin dari kepolisian.

Baca juga : Direstui Habib Rizieq, Ahmad Shabri Lubis Jadi Ketua Umum Baru PA 212

Pasalnya menurut Nicho, Undang-undang telah mengatur hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

“Kita tidak butuh ijin dari kepolisian sebab UU telah mengatur hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat,” kata Nicho di Twitter-nya, Minggu (28/11/2021).

Baca juga : Hari Ini, Munajat Kubro 212 Digelar di Monas!

Nicho menjelaskan, masyarakat yang ingin berkumpul dan menyampaikan pendapat hanya diwajibkan untuk memberitahu kegiatan kepada Kepolisian.

“Ada atau tidak adanya ijin kepolisian maka #Reuni212PemersatuRakyat Harus kita laksanakan. Yok gaspol,” pungkasnya.

Baca juga : Digelar di Monas, Munajat 212 Undang Menlu Retno hingga Habib Rizieq