Cara RI Agar Masuk ke Fase Endemi, Satgas Covid Minta 4 Hal ini

Jakarta, law-justice.co - Indonesia saat ini sedang menuju fase endemi karena laju kasus COVID-19 cukup terkendali. Namun ada beberapa hal yang harus dilakukan agar fase endemi ini berjalan sukses.


"Laju kasus COVID-19 di Indonesia yang saat ini cukup terkendali, seharusnya bisa kita sikapi dengan hati-hati dan mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan kasus yang lebih terkendali, yaitu status endemi," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring, Selasa (23/11/2021).

Baca juga : Anies: Dari Pandemi Kita Tahu Siapa Pemimpin yang Pakai Ilmu & Tidak!

Untuk diketahui, wabah penyakit dikatakan endemi dalam suatu populasi ketika infeksi itu terus-menerus bertahan pada tingkat dasar di wilayah geografis tertentu tanpa masukan eksternal. Wiku mengingatkan bahwa fase endemi ini bisa terhambat jika tanpa peran masyarakat.

"Transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi. Untuk itu diharapkan kerja sama berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Pakar : Waspadai Pandemi Disease X, Disebut Lebih Mematikan dari Covid

 

4 Hal yang Harus Dilakukan

Baca juga : PPATK Ungkap Transaksi Judi Naik Puluhan Triliun, Anak-Ortu Terlibat


Wiku lantas memaparkan beberapa hal yang harus diperhatikan agar bisa menuju fase endemi. Yang pertama adalah penetapan indikator endemi.

"Penetapan indikator endemi secara luas atau percakupan daerah dilakukan oleh pemerintah dan berkonsultasi dengan pakar," ungkapnya.

Selanjutnya, pemantauan kasus Corona harus melalui pengawasan. Selain itu, pemantauan mutasi gen virus (genomic) juga harus konsisten dilakukan.

"Pemantauan kasus melalui surveillance (pengawasan) kasus dan genomic COVID-19 secara konsisten," jelasnya.

Kemudian, angka kasus berat dan kematian juga harus ditekan. Keduanya harus ditekan menjadi angka kesembuhan.

"Yang ketiga terus menekan angka kasus berat dan kematian menjadi angka kesembuhan yang tinggi melalui upaya vaksinasi, perawatan serta pengobatan kasus yang berkualitas," lanjutnya.

Terakhir, laju penularan kasus COVID-19 harus tetap dijaga dalam kondisi rendah. Hal ini bisa dilakukan melalui pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing).

"Menjaga laju penularan tetap dalam kondisi rendah dan terkendali melalui upaya testing dan tracing," kata Wiku.