Kementan Buka Suara soal Pejabat Eselon I Berbaju NasDem

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) tertangkap basah mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas).

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono pun menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut.

Baca juga : Anggota DPR Fraksi Nasdem Haerul Amri Meninggal Dunia Saat Kunker

"Mohon maaf kalau memang itu kurang berkenan di Bapak Ibu sekalian," kata Kasdi Subagyono dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Senin (15/11/2021) kemarin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP, Junimart Girsang meminta agar Presiden Jokowi menindak tegas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pelanggaran ASN Kementan tersebut.

Baca juga : Komunikasi Pimpinan KPK Terkait Mutasi ASN Kementan Langgar Kode Etik

"ASN tidak boleh, dilarang keras berpolitik, apalagi terindikasi mendukung model seragam sayap partai," kata Junimart saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

Bila perlu, sesuai Pasal 25 UU ASN, Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi bisa mengambil sikap tegas kepada menteri yang bersangkutan (SYL)," sambungnya.

Baca juga : AHY Tak Cemas Jatah Menteri Berkurang Jika NasDem Gabung Koalisi