Aplikasi Pedulilindungi Segera Bisa Digunakan Bayar Asuransi dan RS

Jakarta, law-justice.co - Aplikasi PeduliLindungi diprediksi nantinya dapat menerima pembayaran untuk kedua layanan asuransi dan healthtech,

Teka-teki PeduliLindungi untuk alat pembayaran menjadi sedikit terpecahkan. “Kan akan terhubung dengan asuransi, maka untuk bayar asuransi dan lain sebagainya tetapi nanti kita akan terkoneksi dengan platform pembayaran yang lain. Bayar asuransi atau bayar layanan rumah sakit dari PeduliLindungi,” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga : Dinas Kesehatan DKK Semarang Buka Lowongan Kerja di Puskesmas dan RSUD

Dia mengatakan untuk mengintegrasikan PeduliLindungi dengan sejumlah asuransi dan layanan kesehatan, tentu ada investasi yang akan digelontorkan. Investasi terkait dengan pengembangan aplikasi dan lain sebagainya. Dia belum dapat menyebutkan nilai investasi yang dibutuhkan.

Adapun untuk menekan biaya investasi, Kemenkes akan berkolaborasi dengan Kemenkominfo dalam hal pemanfaatan infrastruktur milik Kemenkominfo.

Baca juga : Ini Dia Cara Atasi Alergi Dingin, Salah Satunya Gunakan Aloe Vera

Setiaji juga mengatakan PeduliLindungi nantinya akan memuat data sertifikat vaksin yang lebih banyak lagi.

Tidak hanya terbatas pada sertifikat vaksin Covid-19, juga sertifikat meningitis, campak dan lain sebagainya. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang.

Baca juga : Ini Ciri-ciri Artis Inisial P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Adapun jumlah pengunduh aplikasi PeduliLindungi sendiri pada Agustus 2021, mencapai 32,8 juta pengunduh, sekitar 15 persen dari total pengguna internet di Indonesia pada Januari 2021.