Ada Spanduk Aceh Merdeka di Lhokseumawe, Pelaku Diburu Polisi

Jakarta, law-justice.co - Pada hari Minggu 7 November 2021 kemarin, dua spanduk berisi kalimat yang menyebutkan soal kemerdekaan Aceh, terpasang di dua tempat berbeda di Kota Lhokseumawe.

Salah satu spanduk bertuliskan “Acheh Berhak Merdeka” dan satu lainnya bertuliskan “Acheh : Tiada Kedamaian Tanpa Keadilan”.

Baca juga : Di Lhokseumawe, Wanita Bekerja Maksimal Sampai Pukul 9 Malam

Spanduk itu terpasang di pagar sebuah sekolah di Desa Blang Payang.

Sedangkan spanduk lainnya dipasang di sebuah pagar meunasah (mushala) Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Respons kapolres

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menyebutkan, timnya sedang mengecek keberadaan spanduk tersebut.

Dua spanduk berisi kalimat yang menyebutkan soal kemerdekaan Aceh, terpasang di dua tempat berbeda di Kota Lhokseumawe, Minggu (7/11/2021).

Menurutnya, spanduk itu mengatasnamakan organisasi Acheh Sumatera National Liberation Front (Atjeh Meurdehka).

Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan munculnya spanduk-spanduk tersebut.

“Terpenting jaga situasi damai di Aceh. Perdamaian yang sudah terwujud harus dirawat bersama,” terangnya.