Respon PSSI, Najwa Shihab Tolak Buka Identitas Pengatur Skor Liga 2

Jakarta, law-justice.co - PSSI akan memempuh jalur hukum dan menuntut acara Mata Najwa supaya bisa mendapatkan identitas wasit yang melakukan pengaturan skor di Liga 2 2021.

Melalui Instagram @najwashihab, presenter Najwa mengatakan bahwa dirinya menolak membuka identitas narasumber pengaturan skor yang tayang di program Mata Najwa episode `PSSI Bisa Apa jilid 6`.

Baca juga : Prabowo: Barat Standar Ganda soal Ukraina-Palestina!

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim," tulis Najwa, seperti dilihat pada Minggu (7/11/2021).

Tak hanya itu, Najwa pun berkaca pada Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan pers `hak tolak`.

Baca juga : Polisi: Pihak Keluarga Tolak Jenazah Brigadir RA Diautopsi

Hak tersebut, kata dia, hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Menurutnya, hak tolak ini tidak serampangan diberikan kepada pers. Lebih jauh, panduan Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan oleh Dewan Pers.

Baca juga : Polisi Ringkus 1.158 Tersangka Kasus Judi Online

Di situ, lanjut Najwa, menjelaskan bahwa hak tolak itu bertujuan “demi keamanan narasumber dan keluarganya”.
"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga membantu menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah diungkapkan kepada narasumber publik jika mendapat proteksi memada," ujarnya.

"Judul #PSSIBisaApa pada dasarnya kritik terhadap PSSI yang punya sumber daya berlimpah, akses dan pengetahuan yang mencukupi untuk memperbaiki segala sepakbola, sepakbola, dalam pengaturan skor," sambungnya.

Najwa juga mengatakan para pelaku yang sudah disanksi dalam kasus Perserang sudah sangat cukup sebagai pintu masuk untuk menggeledah sampai ke akarnya.

"Polisi harus memainkan perannya, itu sudah sangat jelas, sama jelasnya dengan peran dan tanggung jawab yang mestinya dipenuhi PSSI," pungkas Najwa.