Ini Usulan DPRD Jabar Soal Dana Pilgub 2024

Jakarta, law-justice.co - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta dana cadangan daerah yang diusulkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 sebesar Rp2,47 triliun untuk ditinjau kembali.

Ketua BP Perda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat, di Bandung mengatakan, BP Perda melihat ada peluang efisiensi anggaran dana Pilgub Jabar sehingga usulan dana tersebut perlu dikaji ulang.

Baca juga : Parkir Liar di Antara Banyaknya Kendaraan dan Tingginya Pengangguran

"Dana yang diusulkan Rp2,47 triliun itu, BP Perda melihat ini bisa dikaji ulang", ungkap Achdar.

Achdar menambahkan adanya pandemi COVID-19 telah menyebabkan pendapatan daerah berkurang sehingga dengan efisiensi, anggaran bisa dialihkan untuk program pembangunan.

Baca juga : Bulog : Cadangan Beras Pemerintah 1,63 Juta Ton

"Dana sebesar Rp2,4 triliun itu untuk apa kepentingannya, kebutuhan dan sebagainya? Kita ingin penjelasan secara konkret karena kita melihat ada peluang efisiensi," jelas Achdar.

Achdar menekankan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yang sangat besar sehingga tidak cukup dalam sekali penganggaran.

Baca juga : Solusi Serba Happy Menggiurkan Starlink dan Indonesia

Oleh karena itu diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

"DCD ini sangat penting dan sudah mendesak sehingga BP Perda sepakat Ranperda DCD untuk dibahas secara cepat dan tuntas," ungkap Achdar.

Pihaknya juga akan segera melaporkan hasil kerja pihaknya kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat untuk segera dilakukan pembahasan selanjutnya.