Kenapa PCR Cuma Diimbau Turun Sampai Rp 300 Ribu & Tak Seperti India?

Jakarta, law-justice.co - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menilai perintah Presiden Joko Widodo kepada perusahaan penyedia sekaligus pelaksana tes PCR agar menurunkan tarif menjadi Rp 300 ribu masih dianggap belum tepat.

Menurut dia, harga tes PCR yang diminta Jokowi tersebut masih cukup mahal. Apalagi jika diberlakukan tak hanya untuk penumpang pesawat, tapi juga seluruh moda transportasi.

Baca juga : Resmi Presiden Jokowi Teken UU Desa: Jabatan Kades Maksimal 16 Tahun

Dia berpendapat, seharusnya harga tes bisa diturunkan kembali atau bahkan sama dengan negara tetangga dekat Indonesia, yakni India.

"Harga PCR mau dipakai disemua moda transportasi. Bisakah harganya seperti India?" ujar Susi melalui akun Twitternya, Selasa (26/10).

Baca juga : Presiden Jokowi Bakal Nonton Indonesia vs Irak di Kamar: Yakin Menang

Pemilik maskapai Susi Air ini mengaku heran dengan ketetapan tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang kini berada pada kisaran Rp 500-900 ribu.

"Kenapa Kita di Indonesia harus bayar empat kalinya? Bahkan enam kali sampai 10 kalinya," tuturnya.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Maka dari itu, Susi mendorong agar harga tes PCR di Indonesia bisa sama seperti yang ada di India, apalagi jika harus diterapkan untuk semua moda angkutan yang kemungkinan masyarakat akan merasa keberatan.

"Kenapa diimbau turun hanya sampai dengan Rp 300.000? India PCR Cuma Rp 96 ribu. Di RI kenapa harganya selangit?" tandas Susi Cek Ombak.