Azan Disorot Media Asing, Muhammdiyah: Volume Speaker Dibatasi!

Jakarta, law-justice.co - Isu toa masjid atau suara azan kembali disorot lantaran media asal Prancis, Agence France-Presse (AFP) membuat liputan tentang suara azan di negeri religius Indonesia yang dianggap justru menganggu beberapa orang.

Merespon hal itu, Ketua PP Muhammdiyah Dadang Kahmad menyarankan agar setiap masjid harus membatasi suara. Hal itu dimaksud agar tak melewati batas masjid lain.

Baca juga : Media Asing Soroti KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Meski demikian, Dadang menegaskan bagaimanapun azan merupakan hal yang wajib diserukan terutama di negara yang mayoritas umat Islam.

“Pertama sebagai negara yang mayoritas Muslim suara adzan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat muslim sebagai seruan untuk sholat berjamaah di mesjid,” kata Dadang kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga : Media Olahraga Besar Dunia Soroti Keputusan Wasit Indonesia vs Qatar

Lebih lanjut, ia menyarankan agar olume speaker dibatasi sekeliling masjid agar tidak ada yang terganggu dengan suara azan.

“Tapi karena masjid itu banyak maka sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling mesjid tidak melintasi batas mesjid yang lain,” ucapnya.

Baca juga : Media Asing Sebut Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Mengecewakan

Dia juga menyarankan agar pengeras suara hanya dipakai untuk mengumandangkan azan saja. Sedangkan untuk iqomah dan kegiatan lainnya, Dadang menyarankan agar hanya memakai pengeras suara di dalam masjid.

“Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan azan saja, sedangkan iqomah dan sholat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja,” pungkasnya.